Kali ini kita akan membahas sunnah shalat diambil dari kitab Manhajus Salikin.
# Fikih Manhajus Salikin karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di
Kitab Shalat
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitabnya Manhajus Salikin,
وَالْبَاقِي سُنَنُ أَقْوَالٍ وَأَفْعَالٍ مُكْمِلٍ لِلصَّلَاةِ.
“Dan lainnya adalah sunnah dalam bentuk ucapan dan perbuatan menjadi penyempurna shalat.”
Sunnah berupa ucapan
- Doa istiftah.
- Isti’adzah dan basmalah.
- Membaca “aamiin”.
- Membaca surah (selain Al-Fatihah) atau sebagian surah pada tiap rakaat dari rakaat pertama dan kedua, bisa juga dibaca kadang-kadang pada rakaat ketiga dan keempat.
- Takbir intiqaal (berpindah rukun).
- Membaca dzikir ketika rukuk dan sujud.
- Membaca at-tasmii’ (sami’allahu liman hamidah) dan at-tahmid (robbanaa wa lakal hamdu). Hal ini berlaku bagi imam dan makmum sebagaimana jadi pendapat dalam madzhab Syafii.
- Doa di antara dua sujud dan doa ketika tasyahud seperti berlindung dari empat hal (dari siksa Jahannam, siksa kubur, fitnah hidup dan mati, serta kejelekan fitnah Al-Masih Ad-Dajjal).
- Membaca shalawat ketika tasyahud (awal dan akhir). Dalam madzhab Syafii, dalam tasyahud awal juga disunnahkan membaca shalawat.
- Salam kedua, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kadang-kadang salam hanya sekali.
Sunnah berupa perbuatan
- Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram, rukuk, bangkit dari rukuk, dan bangkit dari tasyahud awwal.
- Meletakkan tangan di dada.
- Membuka kedua telapak kaki sedikit.
- Membaca bacaan dengan jahar pada shalat yang diperintahkan untuk jahar, membaca bacaan dengan lirih pada shalat yang diperintahkan untuk lirih.
- Membaca Alquran dengan tartil, dan berhenti pada setiap ayat.
- Membaca surah pilihan dari muffashal (ada surah yang panjang dan pendek) pada shalat tertentu, misalnya shalat Shubuh dianjurkan membaca surah thiwalul mufashshal.
- Memegang lutut dengan telapak tangan, sambil jari tangannya direnggangkan ketika rukuk. Sedangkan punggung dalam keadaan rata dengan kepala, juga menjauhkan lengan dari lambung.
- Mendahulukan kedua telapak tangan dari lutut ketika turun sujud. Bisa pula sebaliknya yaitu mendahulukan lutut dahulu kemudian telapak tangan sebagaimana pendapat jumhur ulama dari Syafiiyah, Hanafiyah, Hambali.
- Bangkit dari sujud untuk berdiri dengan bertumpu pada tangan sebagaimana pendapat Malikiyyah, Syafiiyyah, dan sebagian salaf, termasuk juga pendapat dari Syaikh Al-Albani.
- Menjadikan kepala di antara dua telapak tangan ketika sujud dan lengan dibuat terbuka, lalu jari-jari kaki dihadapkan ke arah kiblat. Dilarang kedua lengan iftirasy yaitu menempel pada lantai sebagaimana jadi pendapat empat madzhab.
- Duduk iq’a’ saat duduk di antara dua sujud (kadang-kadang) dan duduk iftirasy ketika itu, begitu pula duduk iftirasy saat tasyahud awwal.
- Duduk istirahat setelah sujud kedua sebelum bangkit ke rakaat kedua atau ke rakaat keempat.
- Meletakkan kedua tangan pada paha pada saat duduk dan saat tasyahud.
- Duduk tawarruk pada rakaat terakhir.
- Melihat pada jari telunjuk dan berisyarat dengannya ketika tasyahud.
- Menoleh ke kanan dan ke kiri saat salam.
- Salam kedua.
Referensi:
- Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
- Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.
Baca Juga:
- Manhajus Salikin: Menutup Shalat dengan Salam
- Manhajus Salikin: Sifat Shalat Nabi, Sujud pada Tujuh Anggota Tubuh
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com